Jakpsot.id, Jakarta – Sebuah insiden terjadi saat Presiden Prresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pidatonya dalam pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Senin, 22 September 2025. Mikrofon yang digunakannya tiba-tiba mati di tengah-tengah pidato. Peristiwa ini sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Namun, usut punya usut, insiden tersebut bukanlah sebuah kesengajaan atau upaya pembungkaman, melainkan murni karena prosedur standar PBB.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Prabowo dengan tegas menyuarakan sikap Indonesia terkait isu Palestina dan solusi dua negara. Tepat saat ia menyampaikan komitmen Indonesia untuk siap menyediakan pasukan perdamaian, mikrofon di podiumnya berhenti berfungsi.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) segera memberikan klarifikasi untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang. Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan bahwa matinya mikrofon tersebut disebabkan oleh batasan waktu bicara yang telah ditetapkan oleh PBB untuk setiap kepala negara.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan secara otomatis,” ujar Hartyo.
Aturan ketat mengenai durasi pidato ini berlaku bagi semua pemimpin dunia yang berbicara di forum tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi jalannya sidang yang dihadiri oleh banyak negara. Insiden serupa ternyata tidak hanya dialami oleh Prabowo. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, juga mengalami hal yang sama saat pidatonya melebihi waktu yang ditentukan.
Meskipun mikrofonnya mati, Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti begitu saja. Menurut laporan, beliau melanjutkan pidatonya dengan suara yang lebih lantang untuk memastikan pesannya tetap tersampaikan kepada para delegasi yang hadir di ruang Sidang Majelis Umum PBB. Sikap ini menunjukkan keteguhan dan komitmen Indonesia dalam menyuarakan isu-isu penting di panggung dunia.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa insiden matinya mikrofon Presiden Prabowo Subianto di PBB murni disebabkan oleh alasan teknis-prosedural, yaitu terlewatinya batas waktu pidato yang telah ditetapkan, dan bukan merupakan sebuah tindakan yang disengaja.