Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FINANCE » Hutang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Kata Kemenkeu Sebut Masih di Leval Aman

Hutang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Kata Kemenkeu Sebut Masih di Leval Aman

  • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakpost.id, Per Juni 2025, total kewajiban utang Pemerintah Pusat Republik Indonesia tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun. Angka ini merepresentasikan 39,86% dari total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Komposisi dan Tren Utang

Komposisi dan Tren Utang

Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci bahwa struktur utang tersebut didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai Rp7.980,87 triliun. Sisa utang, yaitu sebesar Rp1.157,18 triliun, berasal dari sumber pinjaman

Rasio Utang dan Strategi Pengelolaan

Hutang Pemerintah

Hutang Pemerintah

Direktur Jenderal DJPPR Kemenkeu, Bapak Suminto, menyatakan bahwa rasio utang Indonesia masih tergolong dalam kategori moderat dan aman. Pernyataan ini didasarkan pada perbandingan dengan negara-negara lain, baik di kawasan Asia Tenggara maupun negara-negara anggota kelompok G20. Batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah 60% dari PDB, jauh di atas rasio saat ini.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga disiplin fiskal yang ketat. Pengelolaan utang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) untuk memastikan bahwa dana yang diperoleh benar-benar digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan nasional. Hal ini penting untuk menghindari risiko beban utang yang berlebihan atau tidak terkelola dengan baik dalam jangka waktu yang panjang, yang dapat membahayakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Upaya ini sejalan dengan strategi untuk menjaga kredit rating Indonesia tetap pada level yang baik di mata investor global.

Facebook Comments Box
  • Penulis: Ahmad Fadhil ( Redaksi )

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila

    Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila?

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, sebuah bangsa memerlukan fondasi yang kokoh untuk sistem pendidikannya. Bagi Indonesia, fondasi itu adalah Pancasila. Filsafat pendidikan berbasis Pancasila bukanlah sekadar tempelan jargon, melainkan sebuah pandangan hidup (Weltanschauung) yang mendalam dan menjadi pemandu utama dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di negeri ini. Penjelasan Mendasar: Lebih […]

  • Kasus Guru Madin Demak Didenda RP 25 Juta Akibat Tampar Murid Nakal

    Kasus Guru Madin Demak Didenda RP 25 Juta Akibat Tampar Murid Nakal

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Seorang guru madrasah diniyah yang bernama madin berasal dari Demak inisial AZ ( 50 Tahu) Didenda RP 25 juta usai menampar salah satu seorang muridnya. AZ pun mengaku sedih dengan denda tersebut, mengingat gajinya selama ini hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan sekali. Setelah ramai videonya di sosial media, kasus ini pun akhirnya […]

  • Oknum Tokoh Agama Biadab Bekasi Terjerat Aduan Kekerasan Seksual oleh Dua Anak Angkatnya

    Oknum Tokoh Agama Biadab Bekasi Terjerat Aduan Kekerasan Seksual oleh Dua Anak Angkatnya

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Seorang figur publik dan pemuka agama di Bekasi, Masturo Rohili (MR), kini berhadapan dengan tuduhan serius terkait perbuatan asusila. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) ini diadukan ke pihak kepolisian oleh dua orang perempuan yang mengaku telah menjadi korbannya sejak mereka masih remaja. Aduan hukum ini diajukan oleh seorang […]

  • Italia Dilanda Kerusuhan, Penolakan PM Meloni Akui Palestina Picu Amarah Publik

    Italia Dilanda Kerusuhan, Penolakan PM Meloni Akui Palestina Picu Amarah Publik

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakpost.id, ROMA, ITALIA – Sejumlah kota besar di Italia dilanda demonstrasi besar yang berujung kerusuhan pada awal pekan ini, dipicu oleh sikap pemerintah di bawah Perdana Menteri Giorgia Meloni yang menolak untuk mengakui negara Palestina. Aksi massa yang terjadi di sedikitnya 75 kota, termasuk Milan, Roma, Bologna, dan Genoa, meningkat menjadi bentrokan dengan aparat keamanan, […]

  • Pemilik Fifa

    Inilah Pemilik FIFA: Mengungkap Sejarah dan Perjalanan FIFA

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Sejak pertama kali mengenal sepak bola, saya selalu penasaran dengan sejarah, terutama sejarah FIFA, dan bagaimana organisasi ini membangun dominasi globalnya. Banyak orang hanya melihat FIFA dari sisi turnamen besar, tetapi jarang yang memahami kekuatan, figur, serta perjalanan panjang yang membentuknya. Ketika saya mulai menggali lebih dalam, saya menemukan cerita-cerita unik yang terasa seperti […]

  • Yusril Imbau Tersangka Penghasutan Demo, Termasuk Delpedro Lokataru, Lawan Lewat Jalur Hukum

    Yusril Imbau Tersangka Penghasutan Demo, Termasuk Delpedro Lokataru, Lawan Lewat Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Imipas Yusril Ihza Mahendra, mendesak Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan para tersangka lain dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi untuk menghadapi proses hukum dengan ksatria. Menurut Yusril, para tersangka memiliki hak untuk melakukan perlawanan hukum yang terhormat. Ia menyarankan agar mereka menempuh jalur praperadilan […]

error: Content is protected !!
expand_less