Menu

Dark Mode
Garuda Indonesia Masih Butuh Suntikan Dana Untuk Beli 50 Pesawat Boeing

LAIN - LAIN

Tiongkok Berlakukan Regulasi Ketat: Influencer Harus Bersertifikat untuk Konten Profesional

badge-check


					Tiongkok Berlakukan Regulasi Ketat: Influencer Harus Bersertifikat untuk Konten Profesional Perbesar

Jakpost.id, Pemerintah Tiongkok telah mengumumkan kebijakan anyar yang signifikan terhadap ekosistem konten digital. Kini, para pembuat konten dan influencer diwajibkan menunjukkan bukti kualifikasi formal, seperti ijazah pendidikan tinggi atau sertifikat keahlian profesional, sebelum memproduksi materi yang menyentuh subjek-subjek sensitif dan profesional.

Topik yang diatur secara ketat mencakup sektor-sektor krusial seperti hukum, kedokteran, pendidikan, keuangan, dan isu-isu kesehatan masyarakat.

Aturan yang dimutakhirkan pada 10 Oktober 2025 ini merupakan inisiatif bersama dari Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Tujuan utama regulasi ini adalah untuk memberantas misinformasi yang beredar luas di ranah daring serta meningkatkan standar kualitas dari konten yang dikonsumsi publik.

Berdasarkan ketentuan baru ini, semua platform media sosial dan streaming kini memiliki tanggung jawab untuk melakukan validasi terhadap kredensial yang dimiliki oleh pengguna mereka yang ingin berbicara mengenai topik-topik tersebut.

Sanksi bagi pelanggar peraturan ini tidak main-main. Mereka dapat dikenai hukuman berupa denda substansial yang mencapai 100.000 yuan (setara dengan sekitar 14.000 dolar Amerika Serikat) atau bahkan menghadapi penonaktifan akun secara permanen.

Respons terhadap kebijakan ini bervariasi secara global. Di satu sisi, banyak pihak yang menyambut baik langkah ini sebagai upaya yang diperlukan untuk melawan penyebaran berita palsu atau hoaks. Namun, di sisi lain, muncul kritik yang melihat kebijakan ini sebagai upaya pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berekspresi di internet.

Facebook Comments Box

Read More

Harga Emas di Indonesia Mencapai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

7 September 2025 - 06:04 WIB

20 Kata-kata Sedih yang Menyentuh Hati Banget

30 July 2025 - 07:44 WIB

PPATK Blokir Rekening Dormant: Mengapa dan Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?

29 July 2025 - 07:25 WIB

Apakah Wacana IKN Turun Nama Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim

21 July 2025 - 09:55 WIB

Trending on LAIN - LAIN