Jakpost.id, Jakarta – Harga emas antam hari ini telah terjadi alami penurunan yang menjadi Rp 11.000 per gram. Kemudian kami selalu pantau dari halaman logam mulia, harga emas antam yang semulanya menjadi Rp1.945.000 per gram menjadi Rp1.934.000 (25/07/2025/Jumat)
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan yang sempat turut turun ke angka Rp1.780.000 per gram. Transaksi dari harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali telah melihat emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal jauh lebih dari Rp 10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi (BuyBack) yang dimana dipotong langsung dari total nilai jenis buyback. Berikut dengan harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.017.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.934.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.808.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.687.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.445.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.835.000
- Harga emas 25 gram: Rp 46.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp 93.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 187.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 468.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 937.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.874.600.000
Dengan berikut kami serahkan potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan sebesar PPh 22 sebesar 0,45 persen dari pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan di sertai dengan bukti potong PPh 22.








