Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FINANCE » Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin (21/07/2025)

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin (21/07/2025)

  • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakpost.id, Harga emas perhiasan terus menjadi sorotan dalam beberapa luang waktu terakhir ini. Harga emas perhiasan hari ini 21 Juli 2025 adalah Rp512.000 ( 9 Karat ) dan Rp1.290.000 (18 Karat).

Selain itu juga Harga Emas di The Palace bervariasi, bergantung pada jenis dan desain perhiasan yang ditawarkan. Setiap item, mulai dari cincin, kalung , gelang, hingga anting, memiliki rentang harga yang berbeda, Sesuaikan dengan kadar emas, berat perhiasan, serta tingkat kerumitan detail pembuatannya.

Berikut kamu simak rincian harga emas perhiasan menurut The Palace hari ini pada artikel berikut!

Perhiasan Emas Kadar 9 Karat (37,5%)

  • Harga Jual Emas Kuning (Model Rantai) : Rp938.000
  • Harga Beli Emas Kuning ( Model Rantai): Rp512.000
  • Harga Jual Emas Putih (Model Rantai) : Rp938.000
  • Harga Beli Emas Putih ( Model Rantai): Rp512.000
  • Harga Jual Emas Kuning (Model Non-Rantai) : Rp938.000
  • Harga Beli Emas Kuning ( Model Non-Rantai): Rp512.000
  • Harga Jual Emas Putih (Model Non-Rantai) : Rp938.000
  • Harga Beli Emas Putih ( Model Non-Rantai): Rp512.000
  • Harga Jual Emas CZ : Rp1.008.000
  • Harga Beli Emas CZ : Rp477.000
  • Harga Jual Emas Premium : Rp1.061.000
  • Harga Beli Emas Premium : Rp477.000

Perhiasan Emas Kadar 18K (75%)

  • Harga Jual Emas Kuning (Model Rantai) : Rp1.654.000
  • Harga Beli Emas Kuning ( Model Rantai): Rp1.290.000
  • Harga Jual Emas Putih (Model Rantai) : Rp1.671.000
  • Harga Beli Emas Putih ( Model Rantai): Rp1.290.000
  • Harga Jual Emas Kuning (Model Non-Rantai) : Rp1.671.000
  • Harga Beli Emas Kuning ( Model Non-Rantai): Rp1.290.000
  • Harga Jual Emas Putih (Model Non-Rantai) : Rp1.707.000
  • Harga Beli Emas Putih ( Model Non-Rantai): Rp1.290.000
  • Harga Jual Emas CZ : Rp1.715.000
  • Harga Beli Emas CZ : Rp1.202.000
  • Harga Jual Emas Premium : Rp1.883.000
  • Harga Beli Emas Premium : Rp 1.202.000
Facebook Comments Box
  • Penulis: Ahmad Fadhil ( Redaksi )

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Bayi Dibuang di Depan Warung Kosong, Warga Sijeruk Geger

    Penemuan Bayi Dibuang di Depan Warung Kosong, Warga Sijeruk Geger

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Pekalongan – Warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan di depan warung kosong pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Ibu Kadus yang mendengar tangisan dari arah warung. Setelah mendekat, ia melihat seorang bayi tergeletak hanya beralaskan jaket dan kain, dengan […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 588
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Mengapa Pada Mulanya Rakyat Indonesia Menyambut Baik Kedatangan Jepang

    Mengapa Pada Mulanya Rakyat Indonesia Menyambut Baik Kedatangan Jepang: Skenario “Pahlawan” Palsu

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Hai, teman-teman pembaca setia! Pernahkah kamu mendengar tentang pepatah, “Cinta itu buta“? Nah, pepatah ini mungkin agak cocok untuk menggambarkan situasi yang akan kita bahas hari ini. Kita akan membedah pertanyaan yang sering muncul di benak kita: mengapa pada mulanya rakyat Indonesia menyambut baik kedatangan Jepang? Ini adalah momen sejarah yang penuh ironi. Setelah […]

  • Apa Pengertian dari ACAB Yang Sedang Lagi Trending Hari ini

    Apa Pengertian dari ACAB Yang Sedang Lagi Trending Hari ini

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Kejadian tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online saat demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis malam (28 Agustus 2025) menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Insiden tersebut menyulut kemarahan publik, terutama di media sosial. Di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter), pengguna internet ramai menyuarakan kemarahan […]

  • Cara Sadap WA Pasangan: Panduan Lengkap, Etika, dan Risiko yang Wajib Kamu Tahu!

    Cara Sadap WA Pasangan: Panduan Lengkap, Etika, dan Risiko yang Wajib Kamu Tahu!

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Pernah nggak sih kamu merasa ada yang aneh dengan gerak-gerik pasangan saat sedang memegang ponsel? Tiba-tiba dia jadi sering senyum-senyum sendiri menatap layar, atau justru buru-buru menutup aplikasi WhatsApp (WA) saat kamu mendekat? Rasa penasaran yang membuncah seringkali membuat kita tergoda untuk mencari tahu cara sadap wa pasangan. Namun, sebelum kamu melangkah lebih jauh […]

  • PPATK Blokir Rekening Dormant: Mengapa dan Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?

    PPATK Blokir Rekening Dormant: Mengapa dan Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini membuat langkah mengejutkan dengan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan rekening-rekening tersebut untuk aktivitas ilegal. Alasan Pemblokiran Rekening Dormant PPATK menemukan bahwa banyak rekening dormant dimanfaatkan untuk tindak pidana […]

error: Content is protected !!
expand_less