Jakpost.id, Jakarta Timur – Kediaman Uya Kuya, anggota DPR RI, yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran amukan massa pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Insiden ini menyebabkan kerusakan besar pada bangunan tersebut. Saat ditinjau pada Minggu pagi, 31 Agustus 2025, kondisi rumah sudah sangat memprihatinkan dengan tembok yang penuh coretan dan jendela-jendela pecah akibat lemparan benda keras. Batu-batu yang diduga digunakan dalam penyerangan masih berserakan di halaman.
Bagian dalam rumah tampak porak-poranda. Ruang tamu dipenuhi pecahan kaca, dan berbagai pakaian tergeletak di lantai, memperlihatkan tanda-tanda penjarahan. Saat memasuki lebih dalam, terlihat lemari dan perabot sudah tidak berada di tempatnya. Barang-barang di dalam kamar, termasuk kasur dan ranjang, juga raib. Diduga, sejumlah warga mengambil barang-barang tersebut saat situasi belum terkendali.
Beberapa individu terlihat masih berada di lokasi, membawa peralatan rumah tangga, bahkan ada yang mengangkut perlengkapan kamar mandi seperti toilet duduk. Lampu-lampu rumah pun turut hilang, menjadikan bagian dalam rumah gelap dan suram. Kamar-kamar dalam kondisi berantakan, menyisakan pakaian berserakan serta jejak-jejak perusakan lainnya.
Video Klarifikasi Uya Kuya Sebelum Terjadinya di Amuk Massa Rumahnya
Polisi Pastikan Telah Terjadi Penjarahan
Kepolisian Sektor Duren Sawit membenarkan adanya tindak penjarahan di kediaman tersebut. AKP Dimas Dwi Cahyo, Kepala Unit Reskrim, mengonfirmasi bahwa rumah itu memang dihuni oleh orang tua Uya Kuya, meskipun mereka sedang tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung. “Saat kejadian, orang tuanya tidak ada di rumah,” ujar Dimas, saat dimintai keterangan pada Minggu.
Kesaksian Para Oknum Pendemo Membagikan Video Amukan Massa di Rumah Uya Kuya
Seorang warga pendemo yang sempat memberikan video sejumlah awal masuknya rumah uya kuya di jarah dan di amuk massa, yang mengakibatkan hancur total rumah nya berserak yang mengakibatkan barang barang berharga sempat di ambil ambilin oleh para oknum pendemo








