Jakpost.id, Sebuah gebrakan diplomatik signifikan datang dari Donald Trump, yang meluncurkan proposal perdamaian komprehensif berisi 20 poin yang dirancang untuk mengakhiri perang di Gaza. Pengumuman ini disampaikan setelah Trump mengadakan pertemuan strategis dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Inisiatif ini segera mendapat respons positif dari Otoritas Palestina serta sejumlah negara mayoritas Muslim dan Arab, termasuk Indonesia, Mesir, Arab Saudi, dan Turkiye. Negara-negara tersebut menyatakan sambutan baik terhadap langkah yang dinilai dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik berkepanjangan.
Kerangka kerja perdamaian yang diajukan bertumpu pada beberapa pilar krusial, antara lain:
- Demiliterisasi Hamas: Pelucutan seluruh persenjataan dari kelompok Hamas.
- Moratorium Aneksasi: Penghentian total pencaplokan wilayah Palestina.
- Pembangunan Kembali Gaza: Program rekonstruksi masif untuk memulihkan infrastruktur dan kehidupan di Gaza.
- Visi Dua Negara: Pembentukan peta jalan yang jelas menuju realisasi solusi dua negara sebagai landasan perdamaian permanen.
Dukungan kuat juga datang dari blok Barat. Negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Spanyol, dan Italia secara serempak memberikan persetujuan mereka. Bagi mereka, keberhasilan rencana ini tidak hanya akan menciptakan stabilitas politik regional, tetapi juga berpotensi memulihkan jalur perdagangan vital dan membuka pintu bagi investasi internasional bernilai miliaran dolar.
Meskipun demikian, proposal tersebut tidak diterima secara bulat. Di sisi lain, faksi Jihad Islam Palestina menyuarakan penolakan keras. Mereka memandang rencana tersebut bukan sebagai solusi, melainkan sebagai “formula yang dapat memicu pertikaian baru” dan berpotensi memperburuk ketegangan yang sudah ada.








