Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LAIN - LAIN » PPATK Blokir Rekening Dormant: Mengapa dan Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?

PPATK Blokir Rekening Dormant: Mengapa dan Bagaimana Dampaknya bagi Nasabah?

  • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakpost.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini membuat langkah mengejutkan dengan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan rekening-rekening tersebut untuk aktivitas ilegal.

Alasan Pemblokiran Rekening Dormant

PPATK menemukan bahwa banyak rekening dormant dimanfaatkan untuk tindak pidana serius, seperti pencucian uang dan jual beli rekening ilegal. Hal ini diungkapkan langsung melalui akun Instagram resmi PPATK pada Senin (28/7/2025). Kondisi ini mendorong PPATK untuk bertindak tegas demi menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan ekonomi.

Rekening dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif jika tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, yang bisa bervariasi antara 3 hingga 12 bulan, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Dana Nasabah Aman Terlindungi

Meskipun rekening diblokir, PPATK memastikan bahwa dana nasabah di rekening dormant akan tetap aman dan tidak hilang. Nasabah tidak akan kehilangan haknya atas dana yang tersimpan di bank.

Bagi nasabah yang rekeningnya terblokir, terdapat mekanisme untuk mengajukan keberatan. Nasabah perlu mengisi formulir dan menunggu proses pendalaman dari PPATK serta bank terkait. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 5 hari kerja, namun bisa diperpanjang hingga 20 hari kerja tergantung pada kelengkapan data, kesesuaian informasi, serta hasil penilaian dari PPATK dan bank.

Pemblokiran transaksi ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan terkait bahwa rekening tersebut masih terdaftar aktif, meskipun telah lama tidak digunakan. Ini adalah bagian dari upaya PPATK untuk menjaga transparansi dan integritas data keuangan.

Facebook Comments Box
  • Penulis: Ahmad Fadhil ( Redaksi )

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Mengganti Sri Mulyani Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa

    Prabowo Mengganti Sri Mulyani Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik jajaran menteri baru dalam perombakan kabinet yang berlangsung di Istana Negara. Salah satu posisi yang paling menyita perhatian adalah Menteri Keuangan. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati kini beralih ke tangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pergantian […]

  • Inilah Ciri-Ciri Perempuan Selingkuh, Waspadai Apabila Terdapat Ciri-Ciri Ini!

    Inilah Ciri-Ciri Perempuan Selingkuh, Waspadai Apabila Terdapat Ciri-Ciri Ini!

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Dalam sebuah hubungan, kepercayaan menjadi pondasi utama yang menjaga cinta tetap hangat dan harmonis. Namun sayangnya, tidak semua hubungan berjalan mulus. Ada kalanya salah satu pihak tergoda dan mengkhianati komitmen yang telah dibangun bersama. Salah satu isu yang sering mencuat dalam hubungan adalah perselingkuhan dan kali ini kita akan membahas tentang ciri-ciri perempuan yang […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 394
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Seluruh Warga Kamboja Memboikot Minuman Coca – Cola

    Seluruh Warga Kamboja Memboikot Minuman Coca – Cola

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Dini hari ini, Ketua Senat Kamboja Hunsen mengimbau warga Kamboja untuk mempertimbangkan dengan cermat tindakan memboikot Coca-Cola dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam perangkap musuh. Imbauan Hunsen ini disampaikan pada tengah malam, setelah warga Kamboja marah karena perusahaan Coca-Cola menghentikan kontrak iklan dengan rapper terkenal VannDa, sehingga memicu aksi boikot. Hunsen menulis di Facebook […]

  • Viral, Rumah Ahmad Syahroni di Amuk Massa & di Jarah Warga

    Viral, Rumah Ahmad Syahroni di Amuk Massa & di Jarah Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Jakarta Tanjung Priok – Sejumlah masyrakat luar dari daerah rumah ahmad syahroni berkunjung kerumah kediaman yang di tinggal oleh Ahmad Syahroni selaku Wakil Menteri DPR RI Komisi 1, awalnya masyarakat mencari ahmad syahroni dengan meniaraki “Ahmad Syahroni Dimana Kamu” namun tak kunjung keluar, akhirnya masyarakat ricuh dan obrak abrik  rumah hingga terjadi perusakan dan […]

  • Hutang Pemerintah

    Hutang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Kata Kemenkeu Sebut Masih di Leval Aman

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakpost.id, Per Juni 2025, total kewajiban utang Pemerintah Pusat Republik Indonesia tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun. Angka ini merepresentasikan 39,86% dari total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Komposisi dan Tren Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci bahwa struktur utang tersebut didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai […]

error: Content is protected !!
expand_less