Prabowo Kini Bagi Bagi Tunjangan Untuk Dokter Daerah Terpencil 30 Juta/Bulan
- account_circle Ahmad Fadhil ( Redaksi )
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakpost.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan khusus senilai Rp 30,01 juta per bulan kepada dokter spesialis dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas di wilayah pelosok.
Pemberian tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. Sebanyak lebih dari 1.100 dokter spesialis di fasilitas kesehatan pemerintah daerah akan menerima manfaat ini.
Selain tunjangan, tenaga medis juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier untuk menjaga profesionalisme dan kompetensi mereka. Pemerintah berharap kesejahteraan tenaga medis di daerah sulit dapat terus terjaga.
- Penulis: Ahmad Fadhil ( Redaksi )

