OJK
Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp4,6 Triliun, OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
- calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
- visibility 72
- 0Komentar
Jakpost.id, Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian finansial akibat penipuan daring di Indonesia telah mencapai Rp4,6 triliun per 17 Agustus 2025. Data ini dikumpulkan oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK. Detail Laporan dan Penanganan IASC menerima 225.281 laporan penipuan, di mana 139.512 di antaranya merupakan laporan yang diteruskan oleh pelaku usaha, sementara […]

