fasilitas kesehatan pemerintah
Prabowo Kini Bagi Bagi Tunjangan Untuk Dokter Daerah Terpencil 30 Juta/Bulan
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 71
- 0Komentar
Jakpost.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan khusus senilai Rp 30,01 juta per bulan kepada dokter spesialis dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas di wilayah pelosok. Pemberian tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 dan […]

