JAKPOST.ID, Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama M Ali Sanda (MAS) yang terlibat dalam perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Utara.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady ketika dihubungi pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman kasus dan memburu sejumlah pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut, yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.
“Masih dikembangkan untuk memburu pelaku lain. Namun, pelaku utama yang membawa celurit sudah berhasil kami tangkap,” kata Kombes Fuady.
Perampokan Pasutri Saat Macet di Jalan Tol
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar sore hari, ketika pasutri tersebut terjebak kemacetan di jalan tol. Sekelompok pelaku yang berjumlah enam orang mendekati mobil korban dan mengacungkan senjata tajam untuk mengadang kendaraan mereka.
“Kemudian datang enam orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (4/1).
Setelah merampas ponsel milik korban, para pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa kehilangan ponsel, dan luka lecet di jari telunjuk kanan. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.
Perampokan Lainnya di Lokasi yang Sama
Di waktu yang bersamaan, kelompok perampok yang sama juga melancarkan aksi serupa terhadap seorang pengendara mobil lain. Kejadian ini terjadi saat korban hendak keluar dari tol. Salah seorang pelaku memaksa meminta uang kepada korban, kemudian diikuti oleh tiga pelaku lainnya yang membawa senjata tajam.
“Awal kejadian, korban pulang kerja mengendarai mobil Grandmax. Saat hendak keluar tol, korban dihampiri oleh satu pelaku yang memaksa meminta uang. Kemudian datang tiga orang teman pelaku membawa senjata tajam,” tutur Kombes Ade Ary.
Pelaku memaksa korban menyerahkan tasnya yang berisi identitas pribadi dan data kendaraan. Tak hanya itu, pelaku juga membacok punggung korban, menyebabkan luka robek di bagian kanan punggung.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan berharap dapat menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini.