Hasil Tes DNA Pastikan Tidak Ada Bayi Tertukar di RSIJ, Polisi Hentikan Penyelidikan

LIFESTYLE30 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Hasil tes DNA resmi memastikan bahwa bayi laki-laki yang dilahirkan di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) tidak tertukar dengan bayi lain. Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini setelah hasil tes menunjukkan bayi tersebut adalah anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feny.

“Terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara, dan kami lakukan penghentian penyidikan,” ujar AKBP M Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

banner 336x280

Tes DNA Menjadi Bukti Kunci

Firdaus menjelaskan, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Laboratorium DNA Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa bayi yang dimaksud memiliki kecocokan genetik dengan orang tuanya. Dengan bukti ini, dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 277 KUHP tidak dapat dilanjutkan.

“Bahwa hasil pemeriksaan DNA identik. Anak bayi Mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya, Muhammad Rauf dan Feny,” jelas Firdaus.

Langkah Sebelum Penghentian Penyidikan

Meski hasil tes DNA sudah memastikan kasus bayi tertukar tidak terjadi, polisi masih akan memeriksa beberapa dokter yang bertugas di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) RSIJ. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian atau pelanggaran prosedur.

“Sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga di ruang NICU yang belum diperiksa. Selain itu, analisis rekaman CCTV juga akan dituntaskan,” kata Firdaus.

Pihak RSIJ Sambut Hasil Tes DNA

Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil tes DNA yang mengakhiri dugaan bayi tertukar.

“Alhamdulillah, secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” ucap Jack.

Kronologi Dugaan Bayi Tertukar

Kasus ini bermula pada 16 September 2024, ketika FS, istri MR, melahirkan bayi laki-laki secara caesar di RSIJ Cempaka Putih. Namun, pada 17 September 2024, pihak rumah sakit menyatakan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia.

Keluarga sempat menemukan kejanggalan, termasuk perbedaan fisik bayi yang diperlihatkan di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan. Kecurigaan ini membuat MR dan FS meminta polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Proses Ekshumasi untuk Klarifikasi

Untuk memastikan kebenaran, polisi melakukan ekshumasi jenazah bayi pada 17 Desember 2024 di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Tim forensik membongkar kuburan untuk mengambil sampel DNA dari jenazah bayi yang kemudian dicocokkan dengan DNA orang tua kandungnya.

Hasil tes DNA tersebut akhirnya membuktikan bahwa bayi yang dimakamkan adalah anak biologis dari pasangan MR dan FS.

Kesimpulan

Dengan hasil tes DNA yang memastikan bayi tidak tertukar, Polres Metro Jakarta Pusat menutup penyelidikan kasus ini. Keputusan ini memberikan kejelasan bagi keluarga yang sempat dirundung keraguan dan mengakhiri spekulasi publik terkait insiden di RSIJ.

Meskipun begitu, polisi tetap memastikan semua proses pemeriksaan dan analisis terkait insiden ini selesai dengan maksimal untuk mencegah dugaan serupa di masa depan. (END

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *