Jakpost.id, Di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/8), Fitri Salhuteru hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh. Meskipun menjadi saksi dari pihak Vadel, Fitri mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Vadel dan baru mengenal keluarganya di persidangan.
Kesaksian dan Keterangan

Kesaksian yang disampaikan Fitri didasarkan pada hubungannya dengan anak Nikita Mirzani, LM, yang merupakan korban dalam kasus ini. Ia berkomunikasi dengan LM saat LM masih berada di luar negeri. Fitri juga sempat bertukar pesan melalui WhatsApp dengan Vadel mengenai kondisi LM, terutama saat LM akan kembali ke Indonesia dari Inggris.
Fitri menegaskan bahwa ia tidak pernah mengizinkan LM menginap di rumahnya. Ia juga membantah kabar tersebut. “Saya dari awal selalu bilang, kenapa saya setelah LM pulang ke Indonesia tidak mau berkomunikasi lagi? Karena saya merasa ini urusan ibu dan anak yang akan mereka selesaikan sendiri dengan baik,” ujar Fitri, seraya menambahkan bahwa ini adalah masalah keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa Vadel pernah mengiriminya pesan langsung untuk menceritakan rencananya menjemput LM. Fitri mengaku telah menasihati LM untuk kembali ke Nikita Mirzani.
Fitri menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi bukanlah untuk membuat orang tua LM marah. Ia hanya ingin menyampaikan kebenaran dan keterangan yang ia ketahui. “Kalau misalnya perlu keterangan dari saya, yang saya tahu, ya akan saya jawab,” tegasnya








