Jakpost.id, Partai Nasdem telah melihat secara langsung bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika ke depanya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem “Saan Mustopa” mengatakan perihal itu perlu dilakukan pertimbangan dengan segala aspek ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Langkah itu, kata dia, Sekaligus telah menghentikan berbagai polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.
“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar – benar sangat matang” kata Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (19/07)
Selain itu, menurut beliau, Pemerintah pun segera melakukan moratorium sementara sembari menunggu penyesuaian pembangunan IKN dengan kemampuan fisikal dan prioritas nasional.
Menurut dia, Partai Nasdem menilai terdapat berberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Dia mengatakan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota ( DKI ) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara yang baru hingga saat ini belum di tetapkan oleh pemerintah sebagaimana amanat dari bunyi pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Wacana Tunda Bangun IKN Perlu di Perhitungkan
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI “Adies Kadir” menilai bahwa usulan penundaan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, perlu diperhtiungkan terlebih dahulu berdasarkan pertumbuhan ekonomi ke depan.
Dia mengatakan bahwa segala jenis pembangunan IKN sudah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Terlebih lagi, kata dia, anggaran yang sudah digelontarkan baik dari negara maupun investasi sudah cukup besar.
“Kita akan mengkaji dahulu kira – kira untung dan ruginya apabila itu di stop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” kata Adies Kadir.
Menurut dia, penundaan pembangunan perlu diperhitungkan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada lima tahun ke depan itu terganggu. Selain itu, dia juga akan melihat beban anggaran untuk pembangunan IKN.
“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa.” kata dia








