Program diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberikan oleh PT PLN (Persero) akan berakhir pada 28 Februari 2025. Program ini telah berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan tidak akan diperpanjang ke bulan Maret.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Bagi pelanggan prabayar, diskon diterapkan saat pembelian token listrik, sementara bagi pelanggan pascabayar, potongan diberikan langsung pada tagihan bulanan.
Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 900 VA yang selama diskon membayar sekitar Rp676 per kWh, akan kembali membayar Rp1.352 per kWh.
Pelanggan disarankan untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga 28 Februari 2025 untuk menikmati diskon ini sebelum tarif kembali normal pada bulan Maret.