Kebakaran 3 Rumah di Cengkareng Jakarta Barat, Akibat Korsleting, Kerugian Capai 864 Juta

JAKPOST – Pada tanggal 27 Juli 2024, kawasan Cengkareng di Jakarta Barat diguncang oleh insiden kebakaran yang menghanguskan tiga rumah tinggal. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik, menyebabkan kerugian material yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp864 juta. Insiden ini tidak hanya mengungkapkan risiko terkait instalasi listrik yang kurang baik tetapi juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan penanganan darurat yang efektif dalam menghadapi situasi kebakaran.

Kronologi Kebakaran

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat warga sekitar baru saja pulang dari aktivitas sehari-hari. Api mulai menyebar dari salah satu rumah di Jalan Keadilan, RT 01 RW 02, Cengkareng. Berdasarkan keterangan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah yang kemudian menjalar ke rumah-rumah tetangga.

Saksi mata melaporkan bahwa api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan sekitarnya. Asap tebal mengepul di udara, membuat warga panik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat segera menuju lokasi kejadian.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kebakaran segera melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan berbagai peralatan canggih. Kendala utama yang dihadapi adalah lokasi kebakaran yang padat penduduk serta akses yang terbatas. Selain itu, beberapa bahan bangunan yang mudah terbakar turut memperburuk situasi.

Diperlukan waktu sekitar dua jam bagi tim pemadam untuk mengendalikan api dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Berkat upaya tersebut, api akhirnya dapat dipadamkan sepenuhnya, meskipun kerusakan material sudah cukup parah.

Kerugian dan Dampak

Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan. Menurut laporan sementara dari pihak berwenang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp864 juta. Angka ini mencakup biaya perbaikan rumah, kehilangan barang-barang berharga, serta kerusakan infrastruktur terkait.

Dampak dari kebakaran ini tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga dampak psikologis bagi penghuni rumah. Banyak dari mereka kehilangan barang-barang pribadi dan dokumen penting. Pemerintah setempat telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi para korban, termasuk tempat tinggal sementara dan bantuan sosial.

Penyebab dan Pencegahan

Korsleting listrik merupakan salah satu penyebab utama kebakaran rumah di daerah padat penduduk. Insiden di Cengkareng ini menyoroti pentingnya pemeliharaan dan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik di rumah. Korsleting biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kabel yang usang, instalasi yang tidak sesuai standar, atau perangkat listrik yang rusak.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, ada beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Pemeriksaan Rutin Instalasi Listrik: Pastikan instalasi listrik di rumah diperiksa secara berkala oleh teknisi berlisensi. Ini membantu mendeteksi masalah sebelum menjadi serius.
  2. Penggunaan Kabel dan Perangkat yang Berkualitas: Gunakan kabel dan perangkat listrik yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar keselamatan. Hindari penggunaan kabel yang sudah rusak atau terkelupas.
  3. Pemasangan Sistem Pemadam Kebakaran: Instalasi alat pemadam api ringan (APAR) dan sistem alarm kebakaran dapat membantu mencegah penyebaran api dan mempercepat penanganan.
  4. Pendidikan dan Pelatihan: Edukasi masyarakat tentang bahaya korsleting dan cara penanganannya sangat penting. Pelatihan tentang penggunaan alat pemadam kebakaran juga dapat meningkatkan kesiapsiagaan.

Tindakan Darurat dan Kesiapsiagaan

Selain pencegahan, kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran juga sangat penting. Warga harus mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran, seperti:

  1. Evakuasi Cepat: Segera evakuasi dari lokasi kebakaran dan hindari menggunakan lift, karena berisiko terjebak.
  2. Gunakan Jalan Evakuasi yang Aman: Gunakan jalan evakuasi yang telah direncanakan dan hindari area yang terkena asap tebal.
  3. Hubungi Pihak Berwenang: Selalu laporkan kejadian kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran dan pihak berwenang secepat mungkin.
  4. Siapkan Rencana Darurat: Miliki rencana darurat keluarga yang mencakup rute evakuasi dan titik kumpul.

Related Posts

Festival Olahraga Rakyat Jakarta Barat Tahun 2024

JAKPOST.ID – Jakarta Barat tahun 2024 menjadi saksi sebuah acara spektakuler yang merayakan semangat dan kecintaan masyarakat terhadap olahraga melalui Festival Olahraga Rakyat Jakarta Barat Tahun 2024. Acara ini, yang…

10 SMK Swasta Berkualitas & Murah di Jakarta

JAKPOST.ID – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memainkan peran penting dalam mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang relevan. Di Jakarta, banyak sekolah swasta menawarkan pendidikan kejuruan dengan biaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terhot

QQVIO: Game Cafe Terbesar di Indonesia

  • By JAKPOST
  • August 10, 2024
  • 39 views
QQVIO: Game Cafe Terbesar di Indonesia

Nakertransgi: Tentang Tingkat PHK di Jakarta – Analisis & Dampaknya

  • By JAKPOST
  • August 8, 2024
  • 29 views
Nakertransgi: Tentang Tingkat PHK di Jakarta – Analisis & Dampaknya

Rumah 3 Lantai di Pademangan Jakarta Utara Hangus Terbakar

  • By JAKPOST
  • August 5, 2024
  • 37 views
Rumah 3 Lantai di Pademangan Jakarta Utara Hangus Terbakar

Jadwal Tempat Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini (Senin, 5 Agustus 2024)

  • By JAKPOST
  • August 5, 2024
  • 33 views
Jadwal Tempat Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini (Senin, 5 Agustus 2024)

Pesta Durian Meriah di Kasablanka: Nikmati Sensasi Rasa dan Beragam Kreasi Durian

  • By JAKPOST
  • August 5, 2024
  • 38 views
Pesta Durian Meriah di Kasablanka: Nikmati Sensasi Rasa dan Beragam Kreasi Durian

Pemprov DKI Terapkan Pengurangan Pokok PBB untuk Mengurangi Beban Wajib Pajak

  • By JAKPOST
  • August 3, 2024
  • 37 views
Pemprov DKI Terapkan Pengurangan Pokok PBB untuk Mengurangi Beban Wajib Pajak