Terungkap Kondisi Terbaru Ridwan Kamil Usai di Periksa KPK

POLITIK9 Dilihat
banner 400x130

Jakpost.id, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap kasus yang diduga terjadi pada periode 2021-2023.

Penggeledahan di Kediaman Ridwan Kamil

Pada saat penggeledahan, Ridwan Kamil berada di rumah dan bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil menunjukkan sikap yang baik selama proses tersebut

banner 336x280

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait pengeluaran dana non-budgeter, uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset berupa tanah dan bangunan. Penyitaan ini dilakukan karena diduga terkait dengan perkara korupsi yang sedang diselidiki.

Rencana Pemanggilan Ridwan Kamil

Setelah penggeledahan, KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan barang bukti tersebut. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa pemanggilan ini diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di kediaman Ridwan Kamil.

Status Hukum Ridwan Kamil

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum bagi Ridwan Kamil dalam kasus ini. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut bahwa status hukum seseorang ditentukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Tanggapan Publik dan Desakan Pemeriksaan

Kasus ini menarik perhatian publik dan berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera memanggil Ridwan Kamil guna mempercepat proses penyelidikan. Peneliti ICW, Tibiko Zabar, menekankan pentingnya pemanggilan Ridwan Kamil mengingat posisinya sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode terjadinya dugaan korupsi tersebut.

banner 336x280
BACA JUGA  Kritik PDIP terhadap Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra: Produk Kebijakan Mereka Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *