Polda Banten Ungkap Kronologi Penggelapan Mobil yang Berujung Penembakan Maut di Tol Tangerang-Merak

NASIONAL, DAERAH31 Dilihat
banner 468x60

Jakpost.id, Jakarta – Kasus penggelapan mobil yang berakhir dengan penembakan tragis di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, mengundang perhatian publik. Polda Banten mengungkap detail kronologi kejadian tersebut, yang melibatkan dua tersangka penggelapan dan tiga anggota TNI AL sebagai pihak terkait penembakan.

Penggelapan Mobil Honda Brio Berawal dari KTP Palsu

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan penggelapan satu unit mobil Honda Brio berwarna oranye dengan nomor polisi B-2669-KZO pada 2 Januari 2025. Korban, Agam Muhammad Nasrudin, pemilik rental CV Makmur Raya di Rajeg, Tangerang, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

banner 336x280

“Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Dalam laporannya, Agam mengungkap bahwa mobil disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS dengan menggunakan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu. AS mengaku membutuhkan mobil untuk perjalanan ke Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah berhasil menyewa mobil, AS menyerahkan kendaraan tersebut kepada pelaku lain berinisial IH, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). IH diketahui menjadi penyedia dokumen palsu yang digunakan AS untuk menyewa mobil.

Rangkaian Penggelapan hingga Penjualan Mobil

Mobil yang digelapkan kemudian dijual oleh IH kepada pelaku RH seharga Rp23 juta. Tak berhenti di situ, mobil tersebut kembali dijual oleh RH kepada seorang anggota TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga yang telah dinaikkan menjadi Rp40 juta.

Suyudi menjelaskan, “RH menyerahkan mobil kepada AA melalui SY. Harga mobil itu dinaikkan menjadi Rp40 juta.”

Kecurigaan Pemilik Rental dan Upaya Pencarian

Kecurigaan pemilik rental mulai muncul setelah dua dari tiga alat pelacak GPS pada mobil tersebut berhenti berfungsi. Merasa ada yang tidak beres, Agam bersama ayah dan beberapa anak buahnya melakukan pencarian mandiri.

Melalui penelusuran, mereka menemukan bahwa mobil telah berpindah lokasi ke daerah Pandeglang dan kemudian ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Penembakan di Rest Area

Saat korban dan timnya mencoba mengambil alih mobil di rest area tersebut, terjadi konfrontasi antara pihak rental dan anggota TNI AL yang mengklaim telah membeli mobil tersebut. Situasi memanas dan berujung pada penembakan yang menewaskan Agam Muhammad Nasrudin.

“Di lokasi terjadi tarik-menarik antara pihak rental dan anggota TNI AL, yang akhirnya memicu insiden penembakan,” ungkap Suyudi.

Tindakan Hukum terhadap Para Pelaku

Polda Banten telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelapan ini, sementara tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri alur keuangan serta keterlibatan para pelaku lainnya.

Penegakan Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena melibatkan penggelapan, tetapi juga penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat TNI. Irjen Suyudi memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan Puspomal untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil, baik kepada pelaku penggelapan maupun pihak yang terlibat dalam penembakan,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *