Jakpost.id, Kementerian Sosial RI kembali melanjutkan program bantuan sosial melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Penyaluran dana bantuan ini akan berlangsung selama periode April hingga Juni 2025 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan ini. Setiap keluarga akan menerima dana sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan khusus untuk membeli bahan pokok melalui mekanisme non-tunai.
Cara Memverifikasi Status Penerima Bantuan
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui portal resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Penerima yang lolos seleksi akan melihat keterangan “YA” pada kolom BPNT dengan periode “APR-JUN 2025” yang menandakan bantuan telah disetujui dan akan dicairkan sesuai jadwal.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
-
Untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI)
-
Penerima di daerah lain yang belum memiliki rekening bank akan menerima bantuan melalui kantor pos terdekat
Panduan Pengecekan Online:
-
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi form dengan data lengkap (nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama sesuai KTP
-
Input kode verifikasi yang muncul
-
Klik tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan status bantuan jika data sesuai dengan DTKS. Apabila muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti nama tersebut belum terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya keluarga pra-sejahtera di tengah tantangan ekonomi saat ini.