Kejinya Prajurit TNI AL di Ungkap Keluarga Jurnalis Banjarbaru

Berita41 Dilihat
banner 400x130

​Jakpost.id, Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya menimbulkan kecurigaan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Kelasi Satu J, anggota TNI Angkatan Laut yang baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan. ​

Keluarga Juwita, melalui kuasa hukum mereka, Muhamad Pazri, mengungkap bahwa berdasarkan alat bukti, Juwita mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Pazri menjelaskan bahwa pemerkosaan pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024, setelah Juwita dan J saling mengenal melalui media sosial pada September 2024. Juwita diminta memesan kamar hotel di Banjarbaru, di mana kejadian tersebut berlangsung. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana Juwita ditemukan tewas.

banner 336x280

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, membenarkan keterlibatan Kelasi Satu J dalam kasus ini dan menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan. Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya.

banner 336x280
BACA JUGA  Geger ODGJ Tebas Kaki Bocah di Siotapina, Buton, hingga Putus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *