Akhirnya Terungkap, Sebanyak 525 Orang Diduga Jadi Korban TPPO dan Penipuan Online di Myanmar

Berita49 Dilihat
banner 400x130

Jakpost.id, Kemlu (Kementerian Luar Negeri) Indonesia mengungkapkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online di Myanmar kini mencapai 525 orang

Fenomena ini merujuk pada sejumlah besar WNI yang dikirim ke Myanmar hingga Kamboja dengan iming-iming pekerjaan, namun ternyata mereka malah terjebak dalam praktik ilegal, termasuk eksploitasi dan penipuan dalam dunia maya.

banner 336x280

Sebagian besar dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun saat tiba di Myanmar, mereka dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang sangat buruk dan terlibat dalam penipuan online yang melibatkan transaksi keuangan ilegal atau penipuan terhadap orang lain di negara lain.

banner 336x280
BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Pasutri di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *