Anggota DPRD DKI Usulkan Pembatasan Ketat Operasional Truk Malam Hari

DAERAH14 Dilihat
banner 400x130

Jakpost.id, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengajukan usulan penting kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai pengaturan jam operasional truk di Ibu Kota. Legislator yang akrab disapa Bang Kent ini menekankan perlunya penegakan aturan yang lebih ketat untuk mengatasi berbagai masalah yang ditimbulkan oleh kendaraan berat.

“Perlu ada pengaturan jam operasional yang tegas untuk truk di Jakarta. Sekadar teguran tanpa penindakan nyata tidak akan memberikan efek jera,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Selasa (30/4).

banner-ppdb

Permasalahan Truk Kontainer di Jakarta

Kenneth menyoroti dampak negatif dari aktivitas truk kontainer, khususnya di wilayah Jakarta Utara yang menjadi pusat logistik nasional melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Beberapa masalah utama yang dihadapi meliputi:

  • Kerusakan infrastruktur jalan yang semakin parah

  • Tingginya tingkat kemacetan di jam sibuk

  • Peningkatan polusi udara

  • Potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi

Usulan Solusi

Legislator dari Komisi C ini mengusulkan beberapa langkah konkret:

  1. Pembatasan jam operasional secara ketat antara pukul 22.00-05.00 WIB

  2. Pengawasan intensif terhadap truk yang melanggar dimensi dan muatan (ODOL)

  3. Operasi gabungan secara rutin oleh Dinas Perhubungan

“Pada malam hari, volume kendaraan lebih rendah sehingga truk bisa beroperasi dengan lebih efisien tanpa mengganggu arus lalu lintas utama,” jelas Kenneth.

Evaluasi Implementasi Pergub 89/2020

Meskipun Pemprov DKI telah memiliki Pergub Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang, Kenneth menilai implementasinya belum optimal. Beberapa poin penting dalam peraturan tersebut antara lain:

  • Larangan operasional truk di jalan tol dalam kota pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

  • Pembatasan serupa untuk jalan non-tol utama

  • Ketentuan khusus untuk truk dengan lebih dari dua sumbu

  • Regulasi tambahan bagi pengangkut barang berbahaya

Dampak yang Diharapkan

Dengan penerapan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan dapat tercapai beberapa manfaat:
✓ Pengurangan kerusakan jalan
✓ Penurunan tingkat kemacetan
✓ Peningkatan keselamatan berkendara
✓ Pengurangan polusi udara
✓ Efisiensi logistik yang lebih baik

Kenneth menegaskan, “Kami meminta Gubernur untuk segera menindaklanjuti usulan ini demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Jakarta.”

Langkah Selanjutnya

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI dalam menyusun kebijakan transportasi yang lebih komprehensif. Koordinasi antar instansi terkait dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *