Polisi Grebek Pelaku Sindikat Pemalsuan Uang Hingga Triliunan di Kampus UIN Makassar

NASIONAL33 Dilihat
banner 468x60

Jakpost.id, Makassar 19 Desember 2024 Kepolisian berhasil membongkar praktik ilegal produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap 17 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu dalam jumlah besar yang mencapai nilai triliunan rupiah, serta mata uang asing.

 

banner 336x280

Penemuan Uang Palsu dengan Nilai Fantastis

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan berbagai jenis uang palsu. Di antaranya, uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu rupiah, serta sejumlah uang palsu emisi 1999 dan uang pecahan 100 ribu yang belum dipotong.

“Barang bukti yang nilainya triliunan, contohnya mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 1999 sebanyak 6 lembar pecahan 100 ribu, dan juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu yang belum terpotong,” kata Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Polres Gowa pada Kamis (19/12).

Selain itu, polisi juga menemukan uang palsu dari mata uang asing, seperti 5000 won Korea Selatan dan 111 lembar pecahan 500 dong Vietnam. Uang palsu ini diduga digunakan oleh sindikat untuk berbagai transaksi ilegal.

Barang Bukti Lain yang Ditemukan

Tidak hanya uang palsu, aparat juga menyita barang bukti lain yang mengejutkan, termasuk salinan fotokopi sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan surat berharga negara (SBN). Salinan sertifikat deposito BI tersebut memiliki nilai sebesar 45 triliun rupiah, sementara SBN yang ditemukan tercatat senilai 700 triliun rupiah.

“Selain uang palsu, kami juga menemukan dokumen fotokopi sertifikat deposito Bank Indonesia yang nilainya 45 triliun rupiah, serta surat berharga negara (SBN) yang nilainya 700 triliun rupiah. Kami juga menyita tinta, mesin pencetak, kaca pembesar, dan berbagai peralatan lainnya. Total ada 98 item barang bukti yang kami amankan,” ungkap Yudhiawan.

Mesin pencetak uang palsu yang digunakan oleh sindikat ini diketahui berasal dari China dan dibeli di Surabaya dengan harga sekitar 600 juta rupiah. Mesin dan peralatan tersebut digunakan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

Sindikat Uang Palsu Melibatkan Berbagai Kalangan

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kabupaten Gowa menerima uang palsu dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan 17 orang yang terlibat dalam sindikat ini. Di antara para pelaku, terdapat pegawai kampus UIN Alauddin Makassar, termasuk Kepala Perpustakaan UIN, yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini.

“Pelaku yang kami tangkap memiliki berbagai peran, termasuk dua orang pegawai bank BUMN yang terlibat dalam transaksi uang palsu. Mereka menggunakan metode transaksi perbandingan satu banding dua, yaitu satu uang asli untuk dua uang palsu,” jelas Kapolda Sulsel.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Enam orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait transaksi uang palsu yang terjadi di daerah tersebut. Selain itu, penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik produksi dan distribusi uang palsu ini.

“Sebanyak 17 orang yang terlibat dalam sindikat ini telah ditangkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan,” tambah Kapolda.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *