Jakpost.id, Sebuah perusahaan yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur, telah mengajukan laporan resmi ke kantor polisi terkait kunjungan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji ke gudang milik mereka di kawasan Margomulyo, Surabaya Barat. Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber Tribunnews.com pada Sabtu (12/4/2025), kunjungan tersebut bermula ketika Cak Ji berupaya membela seorang karyawan yang diduga mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.
Dalam insiden ini, tindakan Cak Ji yang secara langsung mengunjungi lokasi gudang dipandang sebagai bentuk advokasi atas hak-hak karyawan, terutama terkait dengan ijazah yang diklaim ditahan oleh pihak perusahaan. Namun, alih-alih mendapatkan sambutan positif, langkah tersebut memicu reaksi tegas dari perusahaan terkait. Sebagai respons, perusahaan tersebut mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi atas nama pihak yang menganggap bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Cak Ji telah menyebarkan informasi yang tidak benar.
Pihak kepolisian daerah Jawa Timur, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia mengungkapkan bahwa instansi kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti laporan itu melalui proses penyelidikan oleh Direktorat Tipidsiber Polda Jawa Timur. Menurut informasi yang disampaikan, pelaporan tersebut diajukan oleh seseorang yang berinisial JHD, dan salah satu barang bukti yang disertakan adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman video dari aktivitas Cak Ji yang diunggah ke media sosial.
Pelapor mengemukakan bahwa konten video yang ditayangkan oleh Cak Ji tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta merusak reputasi pihak pelapor. Dalam situasi ini, pihak perusahaan berargumen bahwa pernyataan dan rekaman video tersebut berisikan informasi yang tidak akurat, sehingga mereka merasa perlu untuk mengambil langkah hukum agar nama baik serta integritas institusi mereka dapat dijaga. Tuduhan penyebaran informasi yang tidak benar ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menekankan pentingnya keakuratan dan pertanggungjawaban atas setiap informasi yang disebarluaskan melalui media digital.
Menanggapi laporan yang telah dibuat oleh perusahaan, Cak Ji menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari tanggung jawab hukum. Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, ia menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi proses hukum yang kemungkinan akan berlangsung. “Saya siap dengan segala konsekuensi dan tidak gentar menghadapi laporan polisi yang ada. Saya yakin bahwa tindakan saya ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya dengan tegas. Pernyataannya tersebut mencerminkan keyakinan dan komitmen beliau untuk terus membela hak-hak masyarakat, meskipun di tengah arus kritik dan kontroversi yang tengah berkembang.
Kunjungan Cak Ji ke perusahaan di Margomulyo sendiri terjadi pada hari Kamis, 10 April 2025. Insiden tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh warga setempat terkait adanya dugaan penahanan ijazah milik salah satu karyawan. Dalam usahanya untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung, Cak Ji berusaha menemui pemilik perusahaan. Namun, saat ia tiba di lokasi, pihak perusahaan memilih untuk tidak memberikan pertemuan dan seolah menutup akses dengan menutup pintu gerbang lokasi gudang.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama karena ijazah yang menjadi permasalahan tersebut merupakan dokumen penting yang mempengaruhi kehidupan dan hak dasar seorang individu. Cak Ji pun menyuarakan kekesalannya dengan menyatakan bahwa hak atas ijazah yang telah ditempuh selama masa studi selama tiga tahun seharusnya tidak dijadikan alat untuk menghambat mobilitas serta perkembangan karier seseorang. Menurutnya, kebijakan semacam ini justru mempersulit kesempatan dan masa depan generasi muda yang telah berusaha keras menempuh pendidikan.
Secara keseluruhan, insiden yang terjadi ini menjadi cerminan betapa kompleksnya dinamika hubungan antara pejabat publik, perusahaan, dan masyarakat. Di tengah tuntutan untuk menegakkan keadilan dan perlindungan hak individu, peristiwa ini mengundang perhatian akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap interaksi antara pihak-pihak yang terlibat.