Jakpost.id, Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah menciptakan ketegangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Permohonan maaf tersebut diajukan menyusul sanksi etik yang mereka terima dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf ke Mahkamah Agung
Meskipun mengakui kekhilafan, keduanya menegaskan bahwa tindakan mereka bukanlah bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan. Beberapa minggu pasca-insiden, mereka secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) serta berbagai instansi pengadilan terkait.
“Kami telah mengajukan surat permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, termasuk seluruh aparatur yang terlibat,” ujar Razman dalam pernyataannya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Mereka menegaskan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk protes, bukan penghinaan terhadap institusi hukum. Namun, mereka juga menyadari perlunya bertanggung jawab atas tindakan yang menimbulkan kontroversi tersebut.
Penegasan Tidak Ada Pelanggaran Pidana
Firdaus menegaskan bahwa dirinya dan Razman tidak melanggar hukum pidana, melainkan hanya dikenai sanksi etik secara administratif. “Kami tidak membela diri, tapi kami menyadari kesalahan yang telah terjadi. Kami berharap Ketua Mahkamah Agung berkenan memberikan kesempatan bagi kami untuk memperbaiki diri,” ujar Firdaus.
Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah mereka dapat dicabut sehingga bisa kembali berpraktik di pengadilan. “Kami hanya ingin permohonan maaf kami diterima dan izin kami sebagai pengacara dapat dipulihkan,” tambahnya.
Respons Terhadap Hotman Paris
Selain menyampaikan permohonan maaf, Razman juga menanggapi pernyataan dari pengacara Hotman Paris yang menyebut bahwa karier mereka telah berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Razman dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan tenggelam dalam masalah ini. “Jika Hotman berpikir saya telah tenggelam, saya pastikan hal itu tidak akan terjadi. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus ini,” ujarnya.
Firdaus pun turut memberikan tanggapan keras, menilai pernyataan Hotman sebagai sesuatu yang tidak berdasar. Ia menyebut bahwa komentar tersebut hanya spekulasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dengan berbagai klarifikasi dan permintaan maaf ini, Razman dan Firdaus berharap permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan, serta mereka dapat kembali menjalankan profesinya sebagai pengacara.