JAKPOST.ID – Jakarta, 5 Agustus 2024 – Bagi warga Jakarta yang membutuhkan layanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa lokasi strategis di DKI Jakarta. Layanan SIM Keliling ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, menghemat waktu dan mempermudah proses administrasi.
10 SMK Swasta Berkualitas & Murah di Jakarta
JAKPOST.ID – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memainkan peran penting dalam mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang relevan. Di Jakarta, banyak sekolah swasta menawarkan pendidikan kejuruan dengan biaya…