Jakpost.id, BEKASI – Seorang pria berinisial AR mengalami dugaan penganiayaan oleh atasannya di sebuah kantor di kawasan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Insiden ini terjadi saat korban dipanggil untuk evaluasi pada Minggu (22/12/2024) malam.
“Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan polisi, setibanya di kantor, AR bertemu dengan atasannya yang berinisial MR. Namun, situasi segera berubah menjadi aksi kekerasan ketika salah satu pelaku tiba-tiba menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajah korban.
“Korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah,” jelas Kombes Ade Ary.
Setelah itu, korban mengakui kesalahannya kepada pelaku. Namun, pengakuan tersebut tidak menghentikan aksi kekerasan. AR kemudian dibawa ke bagian belakang ruangan, lalu ke kamar mandi, di mana ia diduga mengalami pengeroyokan oleh tiga pelaku.
“Korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul bagian mata berkali-kali, menendang dagu dan wajah, serta memukul bagian perut,” tambahnya.
Kekerasan Fisik yang Dialami Korban
Tidak hanya itu, kepala korban juga dibenturkan ke bak mandi oleh salah satu pelaku. Akibat tindakan ini, AR mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka-luka memar dan bengkak akibat kejadian tersebut,” ungkap Kombes Ade Ary.
Korban Laporkan Kasus ke Polisi
Usai kejadian, AR segera melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Bekasi guna pengusutan lebih lanjut,” tegas Ade Ary.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan memeriksa para pelaku yang diduga terlibat. Polisi juga berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan di lingkungan kerja. Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan fisik. (END)